Tipard Video Converter Ultimate 10.2.12 Full Version
Tipard Video Converter Ultimate 10.2.12 Full Version terbaru merupakan salah satu dari sekian software converter untuk melakukan conversi video ke berbagai format, baik itu video lagi ataupun ke audio.
Kita dapat mengkonversi video dengan menjadi HD ataupun 3D bahkan sampai ke 4K. Software ini cukup mudah di gunakan, kita hanya tinggal menambahkan video yang ingin kita ubah atau konversi, kemudian memilih jenis atau format video apa yang kita butuhkan.
Selain itu kita juga dapat memodifikasi ringan video yang telah di tambahkan untuk sekedar memotong, memutar atau lain nya menggunakan Tipard Video Converter Ultimate ini.
Untuk yang membutuhkan, Tipard Video Converter Ultimate bisa menjadi alternatif software converter video, karena yang saya sediakan di sini adalah Tipard Video Converter Ultimate versi terbaru dan full version dengan patch crack nya.
Features:
- Convert video format to tons of 2D/3D videos at 6X faster speed
- Support converting videos among MP4/AVI/MPEG/WMV/MOV and more
- Magic video effect, crop, watermark, clip functions to recreate video
- Define 3D modes at will – Side by Side, Top and Bottom, and Anaglyph 3D
Software Terkait Lainnya
- Aiseesoft Video Converter Ultimate 10.3.6 Full version
- Total Audio Converter 5.3.0.174 Terbaru
- iFastime Video Converter Ultimate 4.8.6.6 Terbaru
- Apowersoft Video Converter Studio 4.5.5 Full Version
- Aiseesoft PDF Converter Ultimate 3.3.8 Full Version
Langkah Install
- Download, Lalu extract, ( Wajib !! )
- setelah itu installnya dengan cara
Doubleclick ” Silent install (ENG).cmd ”
- akan muncul commandpromt hitam, tunggu sampai selesai
- dan cek short cut Tipard Video Converter Ultimate di desktop atau Start Menu
- doubleClick ” Setting.reg”, pilih yes
- enjoy full version
- salam luar biasa
Size: 128 Mb
=> Tipard Video Converter Ultimate 10.2.12 Terbaru | via zippyshare
=> Tipard Video Converter Ultimate 10.2.12 Terbaru | via kFile
0 Response to "Tipard Video Converter Ultimate 10.2.12 Full Version"
Post a Comment